Etika sang Dukun Kadang Melanggar Privasi

Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan dan kenyamanan, dan merupakan Hak setiap Warga Negara Indonesia dan di lindungi oleh Undang – Undang.

Hak pelanggaran privasi oleh pemerintah, perusahaan, atau individual menjadi bagian di dalam hukum dan bisa di kenakan Pidana. Hampir semua negara memiliki hukum yang dengan berbagai cara, membatasi privasi.Pada beberapa negara, privasi individu dapat bertentangan dengan aturan kebebasan berbicara, dan beberapa aturan hukum mengharuskan pemaparan informasi publik yang dapat dianggap pribadi di negara atau budaya lain.Seharusnya kita tidak  mengorbankan Privasi orang lain,demi keuntungan tertentu,tanpa seizin Pihak yang dilibatkan.

Dalam kasus ini banyak Paranormal atau dukun yang sengaja memanfaatkan moment–moment tertentu untuk media iklan tanpa meminta izin Pihak yang dilibatkan.

Sedikit contoh untuk diketahui sorang Paranormal Idris Nawawi jam’ij mengikut sertakan Foto Habib Muhammad Luthfi bin Yahya untuk mendokrak popularitas Produk Jimat nya Apakah ini bisa dibenarkan, berikut ini saya sertakan Bukti Iklan Idris Nawawi Jam’ij ada di majalah Misteri.

 

Gambar

 

Dan situ juga sang Paranormal memanfaatkan momen foto-foto dengan para pejabat-pejabat lainnya.

Ini hanya ulasan kecil masih banyak Paranormal dan dukun yang mengikutsertakan foto-foto orang – orang penting hanya untuk mendongkrak Popularitas penjualan Jimat dan Produk sang Dukun.Dan perlu diketahui Apakah sang Paranormal atau Dukun Ini sudah Mendapatkan Izin dari Pihak Foto Habib Muhammad Luthfi bin Yahya. Mohon Kiranya Pertanyaan saya ini bisa dijawab Oleh Pihak yang telah memajang Foto Foto Habib Muhammad Luthfi bin Yahya yaitu dari pihak  Idris Nawawi Jam’ij

Salam santun 🙂

One thought on “Etika sang Dukun Kadang Melanggar Privasi

Leave a comment